10 Aturan wajib diketahui setiap pengemudi di Qatar
1. SIM
Untuk mendapatkan SIM wajib mengikuti test dari sekolah mengemudi. Jika tertangkap mengendarai mobil tanpa SIM, akan dikenakan denda, dan bisa dijebloskan ke penjara.
Bagi pengemudi pemula harus mengikuti test mulai dari test teori tentang berkendara, parking test, dan terakhir road test yang akan didampingi polisi.
Untuk pengemudi mahir bisa langsung mengambil road test.
Semua pengemudi apakah motor, mobil, truk, bus, dan berbagai kendaraan lainnya harus mempunyai sim sendiri masing2.
2. Speed Camera
Untuk menjaga lalu lintas kamera otomatis banyak dipasang dijalan atau di lampu merah, kamera dijalan untuk mendeteksi batas kecepatan mobil, setiap masing-masing jalan mempunyai kecepatan maksimum yang diperbolehkan, mulai dari 80km, 100km sampai 120km, biasa untuk jalan lintas daerah. Apabila melewati batas kecepatan kamera atau melanggar lampu merah, kamera otomatis akan memotret no plat mobil dan langsung dikenakan denda yang harus dibayar sewaktu perpanjangan istimarah/stnk setahun sekali.
Terdapat juga kamera baru untuk mendeteksi apakah pengendara mengunakan telepon saat mengemudi, kamera ini masih sangat jarang, baru ditemukan dijalur tol.
Jalur tol bebas digunakan dan tidak dikenakan biaya sama sekali.
3. Setir kiri
Mobil menggunakan setir kiri, dijalanan jalur cepat berada di sisi paling kiri
4. Razia
Polisi tidak melakukan razia, saya tidak pernah melihat polisi melakukan razia, menyetop semua kendaraan, dan dilakukan pemeriksaan satu persatu.
Polisi terkadang parking disamping lampu merah, dan memeriksa semua kendaraan yang lewat, melalui plat mobil tanpa menyetop kendaraan dijalanan.
5. Inspeksi
Agar mobil dapat digunakan dijalanan, tiap tahun harus melakukan pengecekan inspeksi mobil dan lulus, inspeksi akan melakukan pengecekan emisi, body mobil, ban, shock absorber, dan berbagai masalah dimobil. Apabila ditemukan masalah, mobil harus diperbaiki terlebih dahulu.
Jika mobil lewat dari batas waktu stnk maka akan dikenakan denda 500, lebih dari 3 bulan maksimal 1000 riyal.
Mobil baru akan lulus inspeksi secara otomatis selama 3 tahun tanpa pengecekan. Tinggal registrasi dan akan langsung diluluskan.
6. Jalanan
Terdapat berbagai jalur dijalanan
- – Straight lane = jalur lurus
- – Right lane = jalur belok
- – U-Turn lane = jalur putar balik
- – Free right lane = jalur bebas ke kiri
- – Roundabout – jalur interseksi tanpa lampu merah pengontrol
7. Motor
Kendaraan motor biasa digunakan khusus untuk keperluan pengiriman makanan, selain dari itu hampir tidak ada yang menggunakan motor sebagai kendaraan. Ini dikarenakan saat musim panas, cuaca diluar sangat panas, bisa mencapai 45-50 derajat celcius.
8. Kecelakaan
Setiap kendaraan wajib mempunyai asuransi.
Apabila terjadi kecelakaan, maka akan ditentukan siapa yang salah, apabila kesalahan kita maka pihak tertabrak dapat menghubungi asuransi kita.
Dilarang mengambil dokumentasi apapun saat terjadi kecelakaan dijalan, kecuali untuk keperluan asuransi, jika dilanggar akan dikenakan denda 10rb = 40jt
9. Metrash2
Setiap transaksi pembelian, penjualan, pergantian nama, pergantian nomor kendaraan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Metrash2, Anda juga dapat mengecek berapa banyak kecelakaan yang terjadi pada suatu mobil.
10. Denda
- Melewati lampu merah 6000riyal (kurs 1qar = 4000rp) = 24jt
- Parking sembarangan 300 = 1,2jt
- Pengendara sepeda harus berkendara di sisi kanan jalan, mengikuti pengendara sepeda lainnya, dan menggunakan jalur sepeda yang ditentukan jika tersedia 300 = 1,2jt
- Mengemudi tanpa SIM kendaraan yang diperbarui (Istimara) 500 = 2jt
- Mengemudi dengan SIM yang ditangguhkan 1500 = 6jt
- Mengemudikan kendaraan yang tidak terdaftar adalah ilegal 3000 = 18jt
- Melampaui batas kecepatan di jalan raya dapat mengakibatkan denda yang meningkat sebesar QR 100 untuk setiap 10 km/jam melebihi batas yang ditentukan, hingga denda maksimum QR 1000. 500 – 1000 = 2jt – 4jt
- Jangan mengikuti kendaraan darurat terlalu dekat dan jaga jarak setidaknya 50 meter dari mereka. 500 = 2jt
- Jangan menyalip kendaraan darurat dengan sirine, seperti polisi, keamanan negara, pertahanan sipil, dan ambulans. 500 = 2jt
- Mengemudi pelan di jalur cepat merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan denda 500 = 2jt
Apabila denda dibayar dalam waktu 1 bulan, maka akan didiskon 50%
Sumber: https://www.qatarguides.qa/traffic-violations-fines-qatar/