Menjadi TKW di luar negri? Simak kisah Siti Zainab
Inna lillahi wa inailahi rojiun, pada hari Selasa, 14 April 2015 pukul 10 waktu setempat telah berpulang TKW Siti Zaenab Bt. Duhri, 47 tahun.
Pemberitahuan eksekusi diterima Konsulat Jenderal RI di Jeddah dari pengacara Khudran Al Zahrani.
Berikut sedikit kisah perjalanan hidup Siti Zaenab yang ane rangkum dari berbagai sumber pemberitaan internet:
Tanggal 7 Maret 1998 Siti Zaenab TKW asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur kelahiran tahun 1968 berangkat ke Saudi Arabia mengadu nasib bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada majikannya bernama Abdullah Muhsin AlAhmadi.
Pada tahun 1999, Siti Zainab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Disebutkan Siti Zainab, ia membunuh karena mendapat penganiayaan. Sebelum penangkapan, ia telah mengirimkan dua surat di mana ia mengatakan bahwa majikannya dan anak majikannya telah kejam padanya.
Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati atau qishash kepada Siti Zainab atas tuduhan pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nauroh Bt Abdullah. Dengan jatuhnya keputusan qishash tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Namun pelaksanaan hukuman ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.
Dia dihukum penjara selama hampir 16 tahun, terhitung sejak 5 Oktober 1999 – 13 April 2015.
Sejumlah upaya diplomatik telah dilakukan pemerintah Indonesia antara lain melalui surat kepada Raja Arab Saudi yang dikirim tiga Presiden RI mulai dari almarhum Abdurrahman Wahid pada 2000, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 dan Joko Widodo pada 2015.
Berbagai informasi tambahan:
1. Siti Zaenab tidak didampingi penasehat hukum dalam proses persidangan
She had no legal representation at any stage and did not have access to a consular representative during the police interrogation when she had made her “confession”. According to reports, the police suspected that she suffered from mental illness at the time of the interrogation.
Terjemahan:
Dia tidak punya perwakilan hukum pada tahap apapun dan tidak memiliki akses ke perwakilan konsuler selama interogasi polisi ketika ia telah membuatnya “pengakuan”. Menurut laporan, polisi menduga bahwa dia menderita penyakit mental pada saat interogasi.
sumber: amnesty.org
2. Detail penyerangan yang dilakukan oleh Siti Zaenab
Sitti Zainab Rouba was found guilty by the General Court here of stabbing Norah bint Abdullah Al-Maroubi to death with a knife in September 1999.
The court also found that she had struck Al-Maroubi on the head with a water heater, poured hot water on her, and sprayed insecticide on her face. Rouba then placed the body in a bag and dragged it into a bathroom.
Terjemahan:
Sitti Zainab Rouba dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Umum atas penikaman Norah binti Abdullah Al-Marouni sampai mati dengan pisau pada bulan September 1999.
Pengadilan juga menemukan bahwa ia telah memukul Al-Marouni di kepala dengan pemanas air, menuangkan air panas pada dirinya, dan menyemprot insektisida di wajahnya. Rouba kemudian menempatkan tubuh korban ke dalam tas dan menyeretnya ke kamar mandi.
sumber: arabnews.com
Berikut pelajaran yang bisa diambil dari kisah TKW Siti Zaenab:
1. Ingatlah pepatah “Lain Padang Lain Ilalang” atau “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”
Arti dari dua pepatah yang mirip di atas adalah hormatilah aturan, adat-istiadat dan kebiasaan di mana pun kamu berada.
Karena semua itu pasti berbeda antara satu tempat dengan tempat lain.
Bagi yang ingin mengadu nasib ke negeri orang, pelajari hukum yang berlaku, dan ingatlah ancaman bagi pembunuhan di negara Arab adalah hukuman mati karena menganut sistem hukum “Eye for an Eye” yang artinya setiap tindakan yang melukai orang lain akan dibalas dengan tindakan yang sama.
Ingatlah selalu untuk menjaga diri dari tindak kriminal apa pun, dan jadilah pekerja yang teladan.
Kriminal sekecil apapun dapat memulangkan Anda balik ke negara asal, kasus terbaru: manager berkebangsaan India yang bekerja di Dubai dipenjara dan setelahnya akan dipulangkan kenegara asalnya hanya gara-gara mencium tangan pegawainya.
sumber: thenational.ae
2. TKW yang bekerja sebagai pembantu sangat beresiko dan rawan dengan tindak kekerasan
Hal ini disebabkan lingkungan kerja TKW hanya sebatas rumah majikan, sebagian besar TKW tidak mengetahui area lain bahkan tidak tertutup kemungkinan tidak mengetahui kantor perwakilan KBRI, dan mengetahui hanya sebatas area sekitar rumah majikan. Sepengetahuan penulis, rata-rata rumah di negara Arab cukup luas, belum lagi ditambah dengan pagar tembok.
Otomatis majikan memegang kendali atas TKW, jika beruntung TKW mendapatkan majikan yang baik, contohnya baru-baru ini ada TKW dari Indonesia yang diberikan hp dan emas oleh majikan di Arab Saudi dan tersebar di youtube. Namun andaikata majikannya baik, belum tentu anak majikan atau sanak keluarga majikan baik pula. Jika tidak beruntung dan mendapatkan majikan kasar, kemungkinan besar akan mengalami tindak kekerasan.
Dan kekerasan ini dapat berlangsung setiap hari, karena bagi yang bekerja di luar negeri biasa dikontrak dan waktu libur hanya 1 tahun sekali.
Jika Anda ingin bekerja sebagai TKW dan mendapat majikan yang tidak bersahabat dan mengalami tindak kekerasan, disarankan tidak melakukan tindakan kriminal kecuali karena terpaksa, dan tentukanlah pilihan apakah melanjutkan kontrak dengan resiko kekerasan terus berlanjut atau menghubungi pihak kbri untuk menyelesaikan permasalahan Anda, atau opsi ketiga: kabur.
3. Seringkali TKW Indonesia dikirim tanpa pelatihan dan tidak mengerti bahasa Inggris
Berdasarkan informasi dari saudara yang kuliah di salah satu negara Arab, pernah Dosen pengajar komplain soal pegawai dari Indonesia, yang tidak bisa berbahasa inggris, dan setiap pekerjaan yang disuruh tidak dapat diselesaikan karena terkendala bahasa.
Dari sisi majikan, mereka telah mengeluarkan banyak uang untuk mendatangkan satu orang pembantu.
contoh untuk pekerja dari Vietnam: SR21,000, India SR18,000, SriLangka SR16,000 dan Filipino SR14,000 dengan kurs 1 SR (Saudi Riyal) 3427.86 rupiah, untuk pekerja Indonesia biayanya kurang lebih sama.
sumber : arabnews.com
Kurangnya ketrampilan dapat menjadi salah satu penyebab TKW mengalami siksaan.
Bagi yang ingin bekerja diluar negeri namun tidak bisa berbahasa inggris setidaknya ambil kursus terlebih dahulu.
4. Pekerja tidak terdidik lebih sering melakukan tindak kriminalitas dibanding pekerja terdidik di luar negeri
Seringkali kita mendengar berita kasus yang dilakukan kebanyakan adalah TKW Indonesia, jarang sekali mendengar pekerja profesional tersangkut masalah kriminal. Berdasarkan informasi teman yang bekerja di Departemen Kehakiman dan juga Departemen Kependudukan di salah satu negara Arab, rata-rata kasus terjadi pada pekerja tidak terdidik atau TKW mulai dari pembunuhan, melakukan perbuatan asusila, kabur dari tempat kerja, dan lain sebagainya.
Walaupun secara resmi Indonesia telah melakukan menghentikan pengiriman TKW, namun TKW tetap bisa dikirim melalui agen tenaga kerja.
Kondisi lingkungan seperti yang diuraikan di atas seperti: terbatasnya lingkungan pekerja TKW, kurangnya hiburan, dan tekanan majikan menjadi sebab bagi pekerja tidak terdidik mengambil langkah yang salah.
sumber:
https://internasional.kompas.com/read/2015/04/14/22375771/Seorang.TKW.Dieksekusi.di.Madinah